14 s.d 17 Agustus 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Sekretaris Dinas didampingi staf Perencanaan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri/mengikuti zoom meeting yang di laksanakan oleh Bappenas, BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi dalam agenda Pelaksanaan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Keluarga Berencana (KB) T.A 2023, dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07 /2021 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pasal 21 (1) Berdasarkan hasil penilaian awal atas usulan DAK Fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3), Kementerian Negara/Lembaga dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional bersama Pemerintah Daerah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi atas penilaian awal usulan.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 (Empat) hari terhitung dari tanggal 14 Agustus dan 17 Agustus 2022. Mengingat pentingnya proses sinkronisasi dan harmonisasi ini, dalam kegiatan ini masing peserta selaku petugas terlebih dahulu memyiapkan dokumen pendukung untuk melengkapi usulan yang discuss pada aplikasi KRISNA DAK Bappenas pada saat pelaksanaan sinkronisasi dan harmonisasi.
Kegiatan ini dikoordinir/dibuka langsung melalui sambutan laporan Bappenas, BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi serta dihadiri oleh seluruh OPD-KB Kabupaten/Kota pada masing-masing peserta regional.