Senin, 22 April 2024 | Waktu 09.30 WITA - Selesai
Bertempat di Kantor Perbekel Desa Ume Jero Kecamatan Busungbiu, Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan. Optimalisasi Kelompok Kerja Kampung KB di Desa Uma Jero Kec, Busungbiu (KB) terkait Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang "Optimalisasi Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB" dalam rangka tercapainnya tujuan terbentuknya Kampung keluarga Berkualitas (Kampung KB) yaitu meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat melalui keterpaduan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana dengan Program Stake Holder terkait. Selama mengikuti kegiatan peserta diwajibkan untuk mengikuti Protokol Kesehatan dan Panitia Kabupaten akan memberikan Konsumsi serta Uang Transport sebesar (Rp. 50.000) dipotong Pajak 6 % (Rp.47.000).
Kegiatan ini koordinir langsung oleh Bapak Perbekel didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta Koordinator PKB/PLKB Kecamatan Seirit dan dihadiri peserta sebanyak 35 orang yang terdiri dari unsur Anggota Pokja Kampung KB, Unsur Kecamatan, Penyuluh KB/PLKB ASN dan Non ASN, Pembantu Pembina KB Desa (Istri Perebekel/yang ditunjuk), Sub-Pembantu Pembina KB Desa (Para Kepala Dusun), Kader Poktan (BKB, BKR,BKL dan UPPKA), Pengurus Rumah Data Kependudukan dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), Babinsa dan Babinkamtibmas.