Kamis, 14 September 2023 | Waktu 14.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan dalam agenda Rapat Koordinasi Pemantapan Pelatihan Relawan SAPA Desa bertempat di ruang pertemuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pemantapan persiapan Pelatihan Relawan SAPA Desa serta menindaklanjuti Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/98/HK/2023 tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kabupaten Buleleng dan Keputusan Perbekel Panji Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Desa Panji, untuk melaksanakan Pelatihan Relawan SAPA Desa.
Desa ramah perempuan dan peduli anak adalah sebuah Desa/Kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia. Dimana melalui pelatihan Relawan SAPA ini bertujuan untuk melatih para relawan SAPA dalam pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa/Kelurahan. Partisipasi masyarakat menjadi modal utama dalam mengembangkan Desa yang ramah perempuan dan peduli anak, sesuai dengan mandat Undang - undang perlindungan anak pasal 72 bahwa masyarakat berperan serta dalam perlindungan perempuan dan anak, baik secara personal maupun kelompok.
Pertemuan ini dikoordinir langsung melalui arahan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta turut dihadiri oleh I Made Wibawa, SH dan Dra. Ni Made Cantiari, M.Si selaku Fasilitator Daerah DRPPA Kabupaten Buleleng.