Kamis, 17 November 2022 | Waktu 08.30 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) yang dilaksanakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya tercapainya sinergitas dan sinkronisasi antara Anggota Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO) Provinsi dengan Anggota Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO) Kabupaten/Kota dalam pencatatan, pelaporan dan penanganan kasus-kasus TPPO melalui aksi dan sinergis.
Kegiatan ini di dipimpin langsung melalui sambutan Ketua Gugus Tugas TPPO dan turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali masing-masing Ketua Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten/Kota se-Bali serta OPD Kabupaten/Kota terkait. Dimana pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan didampingi Pejabat Substansional beserta staf Dinas.