(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Penjangkauan dan Konseling Anak yang mendapatkan Kekerasan Seksual di Rumah Aman

Admin daldukkbpppa | 15 September 2025 | 128 kali

Senin, 15 September 2025 – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penjangkauan dan konseling bagi seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Aman sebagai salah satu layanan perlindungan yang disiapkan pemerintah daerah.


Penjangkauan dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kondisi fisik maupun psikologis korban dalam keadaan aman serta mendapatkan pendampingan yang sesuai. Melalui proses konseling, anak korban diberikan ruang untuk menceritakan pengalaman traumatisnya dengan pendekatan yang ramah anak, sekaligus diarahkan agar mampu memulihkan rasa aman dan kepercayaan dirinya.


Selain itu, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak terkait, baik tenaga medis, psikolog, maupun aparat penegak hukum, guna memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi serta proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melalui UPTD PPA menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Dengan adanya layanan rumah aman dan konseling berkelanjutan, diharapkan anak korban kekerasan seksual dapat kembali pulih, berdaya, serta mendapatkan masa depan yang lebih baik.