Selasa, 10 Januari 2023 | Waktu 13.30 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Gede Budiadnyana, S.Sos selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (P2BJ) periode Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di ruang pertemuan Dinas.
Pertemuan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nomer 800/3116/XII/BPBJ/2022 terkait nama personil Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, dimana pertemuan ini sebagai pengenalan awal Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (P2BJ) periode Tahun Anggaran 2023 pada Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng periode Tahun Anggaran 2023 serta sebagai bentuk koordinasi dalam memperkuat komitmen serta kerjasama dalam proses pengadaan barang dan jasa kedepannya.
Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 1 ayat 13, Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa.
Kegiatan ini diterima dan dikoordinir langsung oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta turut dihadiri Pejabat Struktural maupun Pejabat Substansional Dinas.