elasa, 2 April 2024 || Waktu 09.00 Wita- Selesai
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak menghadiri kegiatan Rakordikpora Rencana Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara Evaluasi Remcana Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. adapun hasil yang di harapkan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah yang di kemas dalam Rapat Koordinasi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Rakordikpora) guna mendapatkan saran dan masukan terhadap Rancangan Rencana Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Tahun 2024.
Kegiatan ini di koordinir langsung melalui arahan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika, spd, M, M serta turut di hadiri Kepala BPMP Provinsi Bali/Kepala BGP Provinsi Bali/Kepala BKPSDM/Kominfosati/Dinsos/PMD/KONI/Disdukcapil serta Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.