(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) pada Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan tingkat SMP/MTs

Admin daldukkbpppa | 24 Agustus 2022 | 440 kali

Rabu-Kamis / 24-25 Agustus 2022 | Waktu 09.30 WITA - Selesai

Pejabat Substansional Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan Pelaksanaan Bimbingan Teknis Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) pada Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan tingkat SMP/MTs yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Sebagai upaya memaksimalkaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyusun Pedoman Lembaga Perlindungan Khusus yang Ramah Anak (LPK-RA). Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan merupakan salah satu bagian dari Lembaga Perlindungan Khusus yang perlu menjadi ramah anak guna pemberian layanan yang dapat memenuhi hak dan kepentingan terbaik bagi anak di Satuan Pendidikan. Agar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memahami dan dapat mengimplementasikan pedoman LPK-RA yang telah disusun khususnya terkait Standardisasi Unit Penanganan Kasus yang ramah anak di Satuan Pendidikan.

Maksud dari kegiatan ini adalah :

1. Untuk memberikan pemahaman terkait Konvensi Hak Anak kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

2. Untuk memberikan pemahaman terkait konsep Unit Penanganan Kasus Ramah Anak di Satuan Pendidikan;

3. Untuk memberikan pemahaman terkait Borang Standardisasi pada Unit Penanganan Kasus di Satuan 

Pendidikan;

4. Untuk memberikan pemahaman dan keterampilan penginputan Aplikasi Standardisasi LPKRA.

Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus didampingi pemateri dalam memberikan pemaparan. Dimana kegiatan ini dihadiri Peserta yang terdiri dari Tenaga Pendidik dan Kependidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di 34 Provinsi.