(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sosialisasi SIPERINDU

Admin daldukkbpppa | 17 Oktober 2023 | 50 kali

Selasa, 17 Oktober 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai

Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Sosialisasi SIPERINDU yang dilaksanakan Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, bertempat di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Denpasar.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan Daerah dalam pencapaian target RPJMN dan Renstra Tahun 2020-2024 bidang pengendalian penduduk, setiap perangkat Daerah yang membawahi urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota, selaku Pelaksana Peringatan Dini Pengendalian Penduduk, wajib melakukan pelaporan pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk kepada Kepala BKKBN paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan (Pasal 12 dan 13 Peraturan BKKBN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Peringatan DiniPengendalian Penduduk) melalui aplikasi Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (Siperindu).
Sosialisasi Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk mempunyai tujuan:
1. Menjelaskan tentang penyusunan Laporan Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk bagi Pemerintah Daerah.
2. Menjelaskan tentang pengiriman Laporan Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk bagi Pemerintah Daerah melalui aplikasi Siperindu secara online.
3. Menjelaskan tentang sosialisasi Laporan Pelaksanaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk bagi unit kerja terkait.
4. Menjelaskan tentang monitoring dan evaluasi berdasarkan Laporan Pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk kepada unit kerja terkait.

Pertemuan ini dikoordinir langsung melalui sambutan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali didampingi para narasumber dari tim dari Direktorat Analisis Dampak Kependudukan BKKBN serta turut dihadiri para peserta dari Perangkat Daerah tingkat Provinsi dan Kab/Kota yang membawahi urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.