Kamis, 22 September 2022 | Waktu 13.00 WITA - Selesai
Sekretaris didampingi staf Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri rapat dalam agenda untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi badan publik serta persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang dilaksanakan oleh PLIP Pemerintahan Kabupaten Buleleng melalui Kominfosanti Kabupaten Buleleng, kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik di lingkup Pemerimtahan Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Laboratorium Komputer Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Provinsi Bali dilaksanakan mulai bulan oktober sampai dengan desember 2022, dimana pelaksanaannya akan dilaksanakan secara elektronik (e-Monev) dengan terlebih dahulu mengisi kuesioner secara Mandiri (Self Assessment Questionnaire) dan visitasi lapangan dalam rangka verifikasi dan validasi atas jawaban yang diisi pada kuesioner.
Rapat dikoordinir langsung oleh Sekdis Kominfosanti Kabupaten Buleleng selaku PPID Utama Pemerintahan Kabupaten Buleleng dan dihadiri masing-masing Para PPID Pembantu di Dinas/Badan/Desa Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.