Senin , 2 Desember 2024 | 09.00 WITA - selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng yang diwakili Ketua P2TP2 mengikuti zoom meeting tentang penyuluhan hukum. Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, sejak lahir dalam dirinya melekat Hak Asasi sebagai manusia seutuhnya, akan menjadi generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis, diharapkan dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Bahwa untuk memberikan perlindungan hukum dan terpenuhinya hak anak, Pemerintah Provinsi Bali telah mengundangkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya untuk mengetahui implementasinya di masyarakat, Biro Hukum Setda Provinsi Bali akan mengadakan Penyuluhan Hukum secara daring.
Dalam Kegiatan ini Dinas DP2KBP3A diwakili oleh Ketua P2TP2 dan diikuti undangan terlampir