Kamis, 4 Juli 2024 -Waktu : 09.00 WITA - selesai
Bidang Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi tindak lanjut Unit Layanan Disabilitas yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modaldan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng.
Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas dapat melibatkan kemitraan dengan pihak terkait lainnya (OPD, LSM, Individual)
Kegiatan ini di pimpin//koordinir langsung melalui arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab, Buleleng Made Astika S, Pd, M, M serta di hadiri masing-masing OPD serta DP2KBP3A Kab Buleleng