Senin, 17 Maret 2025 -Waktu : 09.00 WITA - Selesai
Kepala Bid. PHPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Bdn. PUTU AGUSTINI, SST.Keb , M.A.P Mengikuti Zoom Meeting tentang Data Fasilitator Daerah PPKSP.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Dalam rangka mewujudkan satuan
pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melaksanakan peningkatan kapasitas bagi anggota Satuan Tugas Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sepanjang tahun 2024 sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023
tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, pemerintah daerah sesuai dengan
kewenangan memiliki tanggung jawab untuk melakukan edukasi dengan cara menyelenggarakan pelatihan bagi
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas (Satgas) dalam melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kegiatan ini di pimpin/koordinir langsung oleh Sekretaris Jenderal, Suharti serta turut di hadiri Peserta Undangan dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Bid. PHPA