Senin, 19 Desember 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan Pertemuan terkait tindaklanjut pembahasan tenaga Pramusaji dan tenaga Keamanan di BLKB Kecamatan TA.2023 yang bertempat di Aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah; sebagai dasar dalam pemberian operasional tenaga Keamanan dan Pramusaji di Balai Penyuluhan KB Kecamatan, serta ditindaklanjuti oleh surat dari Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Nomor: 4925/RC.05/J1/2022 prihal penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik dan Non Fisik Sub-Bidang KB TA.2023, dimana pengalokasian DAK Non Fisik (BOKB) TA.2023 mengacu pada point kedua dijabarkan untuk 3 Kabupaten di Provinsi Bali (Buleleng, Badung dan Gianyar) termasuk Daerah dengan Fiskal Tinggi, sehingga tidak mendapat alokasi anggaran untuk Pramusaji dan tenaga Keamanan di Balai Penyuluhan KB Kecamatan.
Kegiatan ini dibuka melalui sambutan dan arahan dari Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta dihadiri para Koordinator PKB/PLKB Kecamatan bersama tenaga Pramusaji dan tenaga Keamanan di Balai Penyuluhan KB di setiap Kecamatan.