Senin, 21 Agustus 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan Pendampingan Anak Korban Kekerasan Seksual guna mempersiapan mental dalam persidangan sebagai saksi. Dimana melalui pendampingan konseling dimaksudkan untuk memberikan pelayanan psikologis bagi korban yang membutuhkan, terutama bagi yang mengalami dampak psikologis akibat peristiwa dan pengalaman traumatis lainnya. Maka dari itu konselor memiliki fungsi yang fundamental dalam proses konseling baik dari segi upaya preventif maupun upaya penyembuhan.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Pejabat Substansional didampingi Tim P2TP2A Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng bersama Psikolog Sakti Peksos, dimana pada kesempatan ini korban hadir didampingi keluarga yang bersangkutan.