(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Undangan Peningkatan Kapasitas Modul Penanganan Kekerasan Bagi Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanangan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Admin daldukkbpppa | 27 September 2024 | 11 kali

Tanggal/Waktu :  25 - 27 September 2024 

Dinas P2KBP3A dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang PHPA, Dalam rangka optimalisasi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, organisasi mitra, dan Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Salah satu hal yang diatur dalam kebijakan PPKSP dimaksud adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) oleh Pemerintah Daerah dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) oleh Satuan Pendidikan. Dalam mendukung pembentukan Satgas dan TPPK perlu adanya modul penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Yang bertempat di Hotel Movenpick, Surabaya

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari Peningkatan Kapasitas Modul Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Bagi Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Regional IV yang telah dilaksanakan oleh Pusat Penguatan Karakter,

Pertemuan ini dibuka oleh Perwakilan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi