UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaksanakan di UPTD Balai Pelatihan dan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Selasa (15/07).
Pelatihan ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan bagi Anak dan/atau Perempuan Korban Kekerasan (AMPK) yang menjadi kewenangan Provinsi Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga layanan dari UPTD PPA Kabupaten/Kota dalam menangani kasus-kasus TPKS secara profesional, responsif, dan berpihak kepada korban. Pelatihan ini juga menjadi wadah berbagi pengetahuan serta memperkuat koordinasi antarlembaga layanan dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual.