Kamis, 16 Maret 2023 | Waktu 08.00 WITA - Selesai
Pejabat Substansional Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi Tim P2TP2A Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Pencegahan Kekerasan pada Anak di SD Negeri 1 Pakisan dan SD Negeri 3 Pakisan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada guru-guru serta siswa-siswi yang diselenggarakan oleh Yayasan Anak Bantuan Anak Indonesia sebagai narasumber dalam menyampaikan materi pengenalan dan pencegahan kekerasan pada anak (fisik, verbal, perundungan dan seksual) mengingat pentingnya pencegahan kekerasan pada anak di sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan fenomena kasus kekerasan pada anak baik yang dialami beberapa anak di wilayah Kabupaten Buleleng. Konsep pencegahan kekerasan anak merupakan sebuah konsep tindakan preventif yang dapat menekan timbulnya kekerasan dan penyimpangan perilaku pada anak. Beberapa pihak yang ikut bertanggung jawab dalam memegang peranannya dalam mencegah kekerasan anak, yaitu orang tua, masyarakat, dan Negara. lingkaran pranata sosial inilah yang saling berkaitan dan dapat menentukan arah perilaku anak ke depannya. Secara garis besar, pencegahan kekerasan anak dapat diupayakan dengan memaksimalkan bebarapa metode, yaitu pengawasan terhadap dampak negatif media massa pada anak, peran aktif orang tua dalam mengaplikasikan tahapan pendidikan seksual bagi anak, menciptakan hubungan yang harmonis antara bapak dan ibu dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing.
Kegiatan ini dikoordinir/dibuka melalui sambutan Kepala SD Negeri 1 Pakisan dan SD Negeri 3 Pakisan didampingi Ketua Yayasan Anak dan dihadiri para guru beserta siswa-siswi dalam menerima sosialisasi.