Selasa, 8 November 2022 | Waktu 08.30 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri Sosialisasi SIPERINDU yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Bali bertempat di Mertasari Room, Grand Palace Hotel Sanur.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan, mengintervensi potensi dan permasalahan pengendalian penduduk. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan daerah dalam pencapaian target RPJMN dan Renstra Tahun 2020-2024 bidang pengendalian penduduk, setiap perangkat daerah yang membawahi urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana tingkat provinsi dan kabupaten/kota, selaku Pelaksana Peringatan Dini Pengendalian Penduduk, wajib melakukan pelaporan pelaksanaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk kepada Kepala BKKBN paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan (Pasal 12 dan 13 Peraturan BKKBN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk) melalui aplikasi Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (Siperindu).
Agenda yang dibahas yakni Pembinaan POKJA BanggaKencana Langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam mendukung Program Bangga Kencana di Provinsi Bali serta Pengunaan dan pemanfaatan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk Peran Koalisi Kependudukan dalam Pengendalian Penduduk di Provinsi Bali.
Kegiatan ini di dipimpin langsung melalui Sambutan dan Pembukaan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, serta turut di hadir peserta kegiatan dari OPD KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri langsung oleh Pejabat Substansional Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakan beserta staf Dinas.