Senin, 24 Januari 2022
Bertempat di Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng, Tim Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng melakukan pendampingan hak asuh anak bagi orang tua yang bercerai dengan keputusan pengadilan pengasuhan bersama, dimana dari pihak Ibu agar pengasuhan di asuh oleh ibunya sehingga nantinya agar mendapatkan solusi terbaik untuk kepentingan anak.