(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Zoom Meeting Sosialisasi SEB 6 (enam)

Admin daldukkbpppa | 09 Juli 2025 | 25 kali

Rabu 9 Juli 2025, Jam 09.30 Wita – Selesai 

Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak mengikuti Undangan Daring Sosialisasi SEB 6 (enam) Menteri melalui media Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Kemenduk Bangga/BKKBN dalam rangka kolaborasi antara Kemendukbangga/BKKBN dan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai program TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) dan menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Swasta dan Masyarakat yang ditandatangani oleh 6 (enam) Menteri, yaitu Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN; Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah; Menteri Sosial; dan Menteri Ketenagakerjaan, dengan kegiatan sebagai berikut:

1. Penandatanganan MoU antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengenai Kerjasama penyelenggaraan program TAMASYA;

2. Penyerahan bantuan secara simbolis dari Baznas untuk TAMASYA di wilayah 3 T; dan

3. Sosialisasi SEB 6 (enam) Menteri tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Swasta dan Masyarakat kepada Pemerintah Daerah. 

Tujuan dari SEB (Surat Edaran Bersama):

1. Memberikan layanan pendidikan dan pengasuhan anak dalam lingkungan aman dan nyaman.

2. Menyediakan stimulasi holistik untuk perkembangan fisik, mental, dan sosial anak.

3. Mendukung kesejahteraan mental pekerja dan meningkatkan keterikatan dengan lembaga.

4. Memfasilitasi perempuan dengan akses layanan pengasuhan anak (TPAK).

5. Memperkuat regulasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan

TPA. Jumlah cakupan data TPA dalam sistem Informasi TAMASYA di Indonesia terdapat 3.016 TPA, untuk di Provinsi Bali terdata 7 TPA dari Pemerintah, 7 TPA dari Perusahaan dan 41 TPA dari Masyarakat. 


Program TAMASYA yang menyediakan 4 layanan diantaranya: Pendampingan Pengasuh, Pendampingan Anak, Pendampingan OrangTua/Keluarga dan Layanan Rujukan. Dengan adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengasuhan anak dan mendukung keluarga Indonesia untuk lebih Sejahtera dengan memberikan pengasuhan anak, membantu orang tua yang bekerja dengan menyediakan tempat penitipan anak yang berkualitas, TAMASYA tidak hanya sekedar tempat penitipan, tetapi juga memantau perkembangan anak secara menyeluruh dan program ini membantu orang tua, khususnya ibu, agar tetap bisa bekerja dengan tenang karena anak mereka mendapatkan pengasuhan yang baik.