Rabu, 20 September 2023 | Waktu 09.30 Wita - Selesai
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Rapat Pembahasan MOU Tentang Pemeriksaan Korban Hidup Dari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dilaksanakan oleh RSUD Kabupaten Buleleng, bertempat di Aula Wijaya Kusuma.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Pembahasan MOU Tentang Pemeriksaan Korban Hidup Dari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Pada korban kekerasan seksual, ada rangkaian prosedur pemeriksaan yang perlu dilakukan. Hal ini untuk memastikan pelaku yang melakukannya agar bisa mendapatkan jeratan hukum. pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati dan mengedepankan kondisi mental korban. Pastikan juga untuk melakukan informed consent sebelum pemeriksaan fisik dilakukan. Sebagai korban atau pendamping, penting untuk tahu pengertian informed consent, proses, tujuan, hingga risiko dari pemeriksaannya.
Pertemuan ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Direktur RSUD Kabupaten Buleleng didamping Tim serta turut dihadiri tamu undangan dari OPD, Lembaga terkait di Kabupaten Buleleng.