Senin 1 April 2024 /Waktu 09.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang PPA diwakili oleh Pejabat Fungsional, Gusti Ayu Asrini SH, pertemuan dalam agenda Sosialisasi tentang pencegahan pernikahan anak usia dini akibat kekerasan seksual, di SD Negeri 5 Panji Kecamatan Sukasada
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi tentang pencegahan pernikahan anak usia dini akibat kekerasan seksual mengingat pentingnya untuk mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada seluruh stakeholder yang ada di sekolah.
Pertemuan ini dipimpin/dikoordinir dan dibuka oleh Kepala sekolah SD Negeri 5 Panji serta turut dihadiri guru, dan siswa SD Negeri 2 Panji