Kamis, 8 Mei 2024, Perencana Ahli Muda beserta operator teknis Aplikasi KRISNA DAK, menghadiri verifikasi terkait revisi Rencana Penggunaan Dana (RPD) BOKB Tahap I Tahun 2025 yang dilaksanakan mealui system desk langsung bertempat di Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Jln. Raya Puputan Renon No.15 Denpasar. Hal ini sekaligus menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemendukbangga/BKKBN Pusat Nomor: 1350/RC.05/B1/2025 tanggal 5 Mei 2025 terkait tenggat waktu yang ditentukan untuk melaksanakan revisi RPD pada anggaran BOKB Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini turut melibatkan beberapa instansi terkait diantaranya, OPD KB pengusul revisi anggaran BOKB 2025 dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Perencanaan Bappeda Kabupaten Buleleng, Perencana dari Perwakilan BKKBN Provinsi Bali serta Perwakilan dari Biro Perencanan dari Kementrian Kemendukbangga/BKKBN. Guna mengefektifkan pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan hanya 1 hari mulai dari edit revisi sampai verifikasi dan approve usulan di Aplikasi KRISNA DAK, BKKBN Provinsi Bali melalui whattshap Group mengudang OPD KB Kaupaten Buleleng yang menjadi satu-satunya OPD KB di Provinsi Bali yang mengajukan revisi RPD BOKB Tahun 2025 untuk hadir langsung ke Perwakilan BKKBN Provinsi untuk mempermudah pelaksanaan desk maupun verifikasi data perubahan yang akan diinput, dimana sebelumnya dilakukan verifikasi bertingkat dari Bappeda, Perwakilan BKKBN Provinsi dan Kemendukbangga/BKKBN Pusat.
Melalui pelaksanaan revisi RPD Anggaran BOKB Tahun 2025 ini, diharapkan anggaran DAK BOKB dapat berjalan secara maksimal serta target outcame dari Program bisa tercapai.