Jumat, 23 Juni 2023 | Waktu 09.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng bersama BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Informasi/edukasi di lingkungan instansi/perusahaan tentang Program JKN serta presentasi dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta JKN-KIS terkait hak dan kewajiban peserta program Jaminan Kesehatan yang bertempat di aula Kantor Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Ada 3 alasan utama menjadi peserta JKN-KIS, yaitu Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong Royong) dan Compliance (Kepatuhan).
Kegiatan sosialisasi ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP didampingi oleh narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Putu Sri Kusumawati serta turut dihadiri oleh seluruh staf/pegawai, PKB/PLKB Kecamatan pada Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.