Jumat, 14 Februari 2025 || Waktu 09.00 Wita - Selesai
Kepala UPTD Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Desk Pelaporan DAK NF 2024
Dalam melaksanakan pelayanan penanganan kekerasan pada Perempuan dan anak kementrian PPA memberikan Dana Pelayanan PPA yang bertujuan untuk membantu pendanaan kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia perlindungan perempuan dan anak , penggunaan Dana DAK NF digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai Petunjuk teknis penggunaan Dana Pelayanan PPA dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Dana Pelayanan PPA bagi Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.Pertanggungjawaban yang dimaksud berupa laporan Dana Pelayanan PPA per jenis kegiatan yang terdiri atas laporan realisasi penyerapan dana dan laporan realisasi penggunaan dana.Pelaporan akan dilaksanakan proses verifikasi