Selasa, 25 Maret 2025 || Waktu 10.00 Wita-selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri Kegiatan Permohonan Peserta Literasi dengan tema Waspada Judol dan
Pinjol di Media Sosial” Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Buleleng menggelar literasi digital mewaspadai judi online dan pinjaman online ilegal yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng
Kadis Kominfo Kab.Buleleng Ketut Suwarmawan yang membuka literasi digital tersebut menerangkan bahwa teknologi telah mempermudah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keuangan. Seperti halnya pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses dana dengan cepat, namun di balik kemudahannya, banyak yang terjebak dalam bunga tinggi dan praktik ilegal yang merugikan.
Selain itu, ada juga judi online yang membuat banyak orang terjebak dalam permainan yang menjanjikan keuntungan instan, tetapi pada kenyataannya justru membawa kerugian besar. Tidak sedikit individu dan keluarga yang hancur akibat kecanduan judi online.
Kegiatan tersebut menghadirkan para ASN dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Buleleng sebagai peserta. Dengan harapan mereka mampu mengedukasi orang sekitar dan masyarakat bagaimana terhindar dari judi online dan pinjaman online.
Marilah kita bersama-sama meningkatkan literasi keuangan, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat regulasi guna melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari dampak negatif pinjaman online dan judi online. Semoga kita semua semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi demi kebaikan,” pungkasnya.
Kegiatan ini di koordinir langsung oleh Kadis Kominfo Kab.Buleleng Ketut Suwarmawan serta turut di hadiri OPD serta Dinas P2KBP3A Kab.Buleleng