Senin , 18 Nopember 2024 | 10.00 WITA - selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng yang diwakili Ketua P2TP2 Menindak lanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.2.3/ 540 / 109.7 / 2024 tanggal 6 November 2024 perihal Fasilitasi Pemulangan Korban TPPPO, dengan ini disampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak c.q Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan akan memfasilitasi pertemuan terbatas (Case Conference) secara virtual (Zoom meeting)
Dalam Kegiatan ini Dinas DP2KBP3A diwakili oleh Ketua P2TP2