(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Lomba Busana Kebaya Nasional “Peningkatan Perempuan Wirausaha di Bidang Ekonomi”

Admin daldukkbpppa | 28 April 2023 | 51 kali

Jumat, 28 April 2023 | Waktu 10.00 WITA - Selesai

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan serta Pejabat Substansional Dinas menghadiri pertemuan dalam agenda Sosialisasi di bidang Ekonomi yaitu Lomba Busana Kebaya Nasional, dengan tema “Peningkatan Perempuan Wirausaha di Bidang Ekonomi” yang dilaksanakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali bekerjasama dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Prioritas Pemerintah untuk meningkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah serta mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk meningkatkan Produksi Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) di Provinsi Bali, dan mendorong peningkatan Perempuan Wirausaha. Maka dilaksanakan kegiatan Sosialisasi di bidang ekonomi, dengan kegiatan Lomba Busana Kebaya Nasional.

Peserta Organisasi Perempuan di 9 Kabupaten/Kota dibawah naungan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang memanfaatkan Kain Tenun Tradisional Bali. Adapun kriteria dari busana yang akan dilombakan :
- Dapat dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat;
- Ketersediaan yang mudah untuk diakses/didapat;
- Memiliki perawatan yang mudah;
- Pemenang hanya untuk juara I, II, dan III.

Kegiatan ini di koordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali didampingi para narasumber dalam memberikan pemaparan materi serta turut hadir Para tamu undangan dari OPD/Lembaga terkait di Lingkup Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan didampingi Pejabat Substansional Dinas.