Kamis, 18 September 2025 – Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang bertempat di Jalan Cok Agung Tresna No. 2, Denpasar.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi, dengan fokus utama pada isu pencegahan kekerasan terhadap anak yang saat ini masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta membangun komitmen antar-instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait kebijakan, program, serta strategi pencegahan kekerasan, sekaligus membangun koordinasi lintas sektor agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.
Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah provinsi dan pusat, khususnya terkait upaya perlindungan anak secara terpadu dan berkelanjutan. Diharapkan, melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini, dapat tercipta langkah-langkah strategis yang konkret dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak serta memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Dengan adanya komitmen bersama, Kabupaten Buleleng melalui Dinas P2KBP3A berupaya terus memperkuat jejaring kerja sama, baik dengan pemerintah provinsi, lembaga terkait, maupun masyarakat, sehingga dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap anak sekaligus mewujudkan Buleleng sebagai kabupaten yang ramah anak.