Kamis, 17 Februari 2022
Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng menerima pengaduan masyarakat tentang hak asuh anak yang orang tuanya berpisah dan melakukan pendampingan serta konseling terhadap pelapor tentang masalah yang dihadapi di kantor Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng.