Senin, 07 Februari 2022
Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan terhadap kasus Anak yang berhadapan dengan hukum yang terlibat pencurian motor di wilayah Kecamatan sukasada. Pendampingan dilakukan di Polsek Sukasada yang dimana diikuti oleh Orang Tua, Kepolisian, Sakti PEKSOS dan dari Perbekel.
Diversi, setelah proses RJ pada anak yang berhadapan dengan hukum pada kasus pencurian sepeda motor dan setelah melalui proses litmas dari Bapas maka, anak tersebut direkomendasikan untuk dikembalikan pembinaanya kepada orang tua.