(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rekonsilisasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 11 Juli 2022 | 124 kali

Senin, 11 Juli 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai

Bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Rekonsilisasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Buleleng bersama Tim Satgas Stunting Perwakilan BKKBN Provinsi Bali untuk mendukung percepatan penurunan Stunting di Provinsi Bali dalam agenda membahas strategi dan evaluasi konvergensi percepatan
penurunan Stunting serta strategi dan evaluasi intervensi spesifik dan sensitif percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng.

Angka kasus gangguan pertumbuhan anak atau yang lebih dikenal dengan stunting di Buleleng, sesuai pendataan keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Buleleng sebanyak 66.316 keluarga atau sebesar 33%, namun dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan, berdasarkan hasil elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi berbasis Masyarakat (e-PPGM) pada bulan pebruari 2022 angka Stunting Kabupaten Buleleng sudah dapat diturunkan menjadi 4,2%.

Melihat kondisi dan pencapaian tersebut serta tantangan kedepan dalam percepatan penurunan Stunting, maka diselenggarakan Rekonsilisasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Buleleng sehingga melalui Rekonsilisasi ini, diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mampu konsisten menurunkan prevalensi Stunting dari 8,9% pada Tahun 2021 menjadi 7,75 % pada Tahun 2022, terlebih target prevalensi Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2024 sebesar 5,2%. Dimana penurunan angka stunting memerlukan dukungan dan peran dari seluruh pemangku kebijakan, stakeholder dan mitra kerja lainnya.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini yakni secara umum guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting ditingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dengan keluaran (Output) dan manfaat (Outcome) yang jelas dan terukur serta secara khusus untuk meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting, menyelaraskan pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting dengan berpedoman pada panduan SATGAS percepatan penurunan Stunting dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Kegiatan Rekonsilisasi Percepatan Penurunan Stunting ini dipimpin melalui sambutan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, sambutan dan Pembukaan oleh Sekda Buleleng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd. dan rapat ini juga dihadiri Tim Satgas Stunting Perwakilan BKKBN Provinsi Bali serta kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Rektor Undiksha dan Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, PLT. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng dan seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng.