Selasa, 29 Maret 2022 | 10.00 WITA - Selesai
Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melakukan pendampingan korban anak dengan melaporkan ke PPA Polres Buleleng terkait pelecehan seksual yang di alami korban, dimana nantinya untuk mendapatkan pendampingan selanjutnya baik dalam hal pendampingan hukum, psikolog dan tempat tinggal sementara.