(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PPPA Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025

Admin daldukkbpppa | 20 Desember 2024 | 398 kali

UPTD PPPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Mengikuti Zoom Meeting tentang Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PPPA Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait, sehingga rancangan Permen yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, relevan,dan mengakomodasi kebutuhan di lapangan.

DAK Nonfisik ini merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam  untuk membantu kewenangan daerah dalam mencapai prioritas nasional yaitu menurunkan prevalensi kekerasan  dan meningkatkan layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan tindak pidana perdagangan orang (TTPO),Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan perkawinan Anak di daerah.

Kegiatan ini di koordinir langsung melalui arahan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan serta turut di hadiri Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak //  Para Staf Ahli Menteri //   serta UPTD PPPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng