UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan konseling terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan psikologis dan pemulihan trauma guna memastikan pemenuhan hak-hak anak serta mendukung proses pemulihan secara menyeluruh.
Konseling dilakukan oleh petugas profesional yang berkompeten di bidang perlindungan anak, sebagai bagian dari layanan respons kasus kekerasan yang ditangani UPTD PPA.