Kamis, 15 Mei 2025 - — Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melalui Sub Koordinator Perencanaan dan Pelaporan mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Pengisian Portal Satu Data Buleleng yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.
Menindaklanjuti kesepakatan pada Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2024 antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku Produsen Data dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng selaku Koordinator Data, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Prinsip Satu Data Indonesia serta Evaluasi Keterisian Portal Satu Data Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan komitmen bersama dalam mendukung implementasi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yaitu data yang memiliki standar, menggunakan metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas, serta memiliki walidata yang bertanggung jawab.
Selain mengevaluasi sejauh mana keterisian data pada Portal Satu Data Buleleng oleh masing-masing OPD, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan pemecahan masalah dalam pengelolaan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan data guna mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.