Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta staf Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan zoom meeting Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (PROVILA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Dalam pembukaan kegiatan, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Dinas Pengampu PPPA atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Daerah bersama mitra pembangunan, termasuk forum anak dan kelompok anak lainnya, dalam mendukung terwujudnya pembangunan berbasis hak anak melalui program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
KLA merupakan sistem pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Amanat penyelenggaraan KLA ini berlandaskan pada:
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak; serta
Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA.
Pada pelaksanaan evaluasi KLA Tahun 2025, sejumlah tahapan telah dilalui, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan secara hybrid. Evaluasi ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga, serta turut mengedepankan partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi dan penilaian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen nasional menuju Indonesia yang semakin ramah anak, dengan harapan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat memenuhi indikator dan standar yang ditetapkan dalam kebijakan KLA.