Rabu, 12 Juli 2023 | Waktu 09.00 WITA-Selesai
BKPSDM Kabupaten Buleleng bersama BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Informasi/edukasi di lingkungan instansi/perusahaan tentang Program JKN serta presentasi dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta JKN-KIS terkait hak dan kewajiban peserta program Jaminan Kesehatan yang bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Buleleng.
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Ada 3 alasan utama menjadi peserta JKN-KIS, yaitu Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong Royong) dan Compliance (Kepatuhan).
Kegiatan sosialisasi ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng didampingi oleh narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang Singaraja serta turut dihadiri oleh seluruh Sekretaris dan Pejabat Kepegawaian di Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.