(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peningkatan dan Pemahaman Tentang Hak dan Kewajiban Perempuan

Admin daldukkbpppa | 08 Mei 2024 | 65 kali

Rabu, 8 Mei 2024 || Waktu 09.00 Wita - Selesai

Bidang Perlindungan Perempuan&Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng  menghadiri kegiatan Peningkatan dan Pemahaman Tentang Hak dan Kewajiban Perempuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Banyuseri. 

Pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan peran perempuan dalam meningkatkan potensi diri agar lebih mampu mandiri dan berkarya. Kesadaran mengenai peran perempuan mulai berkembang yang diwujudkan dalam pendekatan program perempuan dalam pembangunan. Hal ini didasarkan pada satu pemikiran mengenai perlunya kemandirian bagi kaum perempuan, supaya pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak. Karena perempuan merupakan sumber daya manusia yang sangat berharga sehingga posisinya di ikut sertakan dalam pembangunan.

Pertemuan ini dipimpin/koordinir langsung melalui arahan Perbekel Desa Banyuseri I Nyoman Witada dan didampingi Pejabat Substansional Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng beserta Undangan