Selasa, 25 Maret 2025 /Waktu 10.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam hal ini UPTD PPA, melaksanakan Koordinasi dan pendampingan Konseling kasus kekerasan melalui media sosial,
UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng memberikan layanan perlindungan dan pendampingan bagi korban mengalami masalah sosial Konseling ini bertujuan untuk membantu korban dalam aspek psikologis, hukum, dan sosial agar dapat keluar dari situasi kekerasan serta mendapatkan solusi terbaik.
Pendampingan dilaksanakan oleh, Kepala UPTD PPA, Tenaga Ahli Hukum,Tenaga Ahli Psikologi dan staf Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng