Kamis, 26 Januari 2023 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Draft LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 yang dilaksanakan BPPD Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan berkenaan sesuai Amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022.
Dalam pertemuan ini, disepakati untuk penyampaian laporan paling lambat disampaikan tanggal 27 Januari 2023 sesuai dengan format laporan yang sudah dibagikan, untuk selanjutnya akan dilakukan desk per masing-masing urusan bidang masing-masing Perangkat Daerah. Arahan yang ditekankan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng untuk penyusunan laporan mesti mempedomani format serta memberikan konfirmasi balik dari masukan/rekomendasi pertanyaaan dari DPRD kepada masing Perangkat Daerah.
Kegiatan ini di koordinir langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng didampingi oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Pengampu Pelaporan LKPJ serta turut hadir Perangkat Daerah dilingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng, dimana pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri langsung oleh Perencana Ahli Muda dan staf Dinas.