Kamis, 21 April 2022 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Bertempat di di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng dengan tema yakni "Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor".
Angka kasus gangguan pertumbuhan anak atau yang lebih dikenal dengan stunting di Buleleng, sudah mulai menunjukan penurunan. Sesuai data dari Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada akhir tahun 2021, kondisi stunting di Buleleng berada pada angka 8,9 persen. Dari jumlah angka tersebut, Kabupaten Buleleng merupakan Kabupaten dengan jumlah kasus stunting terendah ketiga di Bali dibawah Kabupaten Gianyar (5,1%) dan Badung (8,7%).
Melihat kondisi dan pencapaian pada Tahun 2021 serta tantangan kedepan dalam percepatan penurunan Stunting, maka diselenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sehingga melalui Rakorda percepatan penurunan Stunting ini, diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mampu konsisten menurunkan prevalensi Stunting dari 8,9% pada Tahun 2021 menjadi 7,75 % pada Tahun 2022, terlebih target prevalensi Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2024 sebesar 5,2%. Dimana penurunan angka stunting memerlukan dukungan dan peran dari seluruh pemangku kebijakan, stakeholder dan mitra kerja lainnya.
Kegiatan Rakorda ini dipimpin oleh Sekda Buleleng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd. serta rapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Rektor Undiksha dan Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, PLT. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng dan seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng.