Selasa, 17 September 2024 - Waktu 10.00 Wita - Selesai
UPTD PPA, Bersama Bidang PHPA melaksanakan Penjangkauan dan memberikan Pendampingan berupa pendampingan Hukum, Psikologis dan melihat kebutuhan korban terkait permasalahan anak yang mengalami dugaan kekerasan seksual.
Tujuan layanan konsultasi ini adalah untuk membantu anak dalam pemulihan psikis dan juga mampu menemukan solusi yang terbaik sesuai dengan kebutuhan anak.
Layanan konsultasi diberikan oleh Tenaga Ahli psikologi, Tenaga Ahli Hukum dari UPTD PPA Bidang PHPA