(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 11 Juli 2023 | 49 kali

Selasa, 11 Juli 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP menghadiri pertemuan dalam agenda Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Azas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Sebab, ASN yang tidak netral akan mengganggu stabilitas pemerintahan dan menghambat tercapainya target-target kinerja pemerintah.

Salah satu bagian penting untuk menjamin berlangsungnya Pemilu/Pilkada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah, motor terpentingnya ialah ASN. Adapun ruang lingkup Keputusan Bersama ini meliputi: a. Upaya pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN pada instansi pemerintah; b. Bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas Pegawai ASN; c. Pembentukan Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dilengkapi dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing pihak; d. Tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum; dan e. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keputusan Bersama.

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadir sekaligus membuka sosialisasi. Dalam sambutannya ia mengajak agar seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk hanya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Terakhir ia berharap agar Kabupaten Buleleng menjadi percontohan dimana pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan dengan sukses, damai, tanpa adanya gejolak.

Kegiatan tersebut diisi langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng  yang pada kesempatan ini diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya. Sosialisasi berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng yang dimana turut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati Buleleng, para Asisten Setda Kab. Buleleng, Kepala OPD se-Kab. Buleleng, Camat se-Kab. Buleleng, Kepala Bagian di Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Ketua dan Sekretaris Bawaslu Kab.Buleleng, Sekretaris KPU Kab. Buleleng serta semua staf mengikuti live streaming kegiatan ini di unit kerja masing-masing.