Rabu, 7 Juni 2023 | Waktu 14.30 WITA - Selesai
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Sosialisasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana Urusan PPPA yang dilaksanakan KemenPPA RI secara daring.
Pertemuan ini dilaksanakan sehubungan dengan ditetapkannya PermenPANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan KepmenPANRB Nomor 1103 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Kementerian PPPA juga mengajukan perubahan nomenklatur jabatan pelaksana yaitu menjadi Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Nama jabatan atau nomenklatur jabatan merupakan sebutan yang bersifat ringkas untuk mengidentifikasikan suatu jabatan. Perumusan nama jabatan mendasarkan pada tindak kerja, bahan kerja, perangkat kerja, dan hasil kerja.
Pertemuan ini dikoordinir langsung melalui sambutan Kepala KemenPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi para narasumber dalam memberikan pemaparan serta turut dihadiri para undangan dari Dinas Penyelenggara Urusan PPPA di Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.