(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rekonsiliasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) Tahun 2025

Admin daldukkbpppa | 11 September 2025 | 99 kali

Kamis, 11 September 2025 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) Tahun 2025 yang bertempat di Aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat BKKBN Provinsi Bali Nomor 365/LP.02/J19/2025 tentang pelaksanaan rekonsiliasi data, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas data program Bangga Kencana yang dikelola melalui SIGA. Data yang akurat, valid, dan mutakhir menjadi hal penting dalam mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.


Dalam kegiatan rekonsiliasi ini, dilakukan pertemuan dan diskusi teknis antara pengelola SIGA tingkat kabupaten dengan para pengelola di lini lapangan. Fokus pembahasan mencakup evaluasi pengelolaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Kartu Rumah Sejahtera (KRS), aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL), data rutin pelayanan KB, pengendalian lapangan, serta integrasi antara SIGA dan SIRIKA.


Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan konsistensi dan sinkronisasi data dari lapangan hingga kabupaten. “Data yang valid akan memperkuat perencanaan program Bangga Kencana, mulai dari pengendalian penduduk, peningkatan kualitas keluarga, hingga upaya penurunan stunting,” ujarnya.


Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pengelola data dalam memahami dinamika aplikasi SIGA, sekaligus memperkuat koordinasi antara petugas lini lapangan dan pengelola data di tingkat kabupaten. Dengan demikian, segala permasalahan terkait kendala teknis maupun administratif dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama.


Melalui rekonsiliasi ini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.