Kamis, 16 Juni 2022 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Bertempat di Kecamatan Tejakula, Kepala Dinas didampingi Kepala Bidang beserta Staf Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak beserta Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Penjangkauan dan pendampingan Kasus Korban Perempuan dan anak.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Dinas didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak beserta Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng.