Kamis, 11 Agustus 2022 | Waktu 13.00 WITA - Selesai
Bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Buleleng, Kasubag Umum dan Keuangan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng bersama staf Kepegawaian menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pengarahan Teknis Pendataan Kebutuhan Tenaga Non ASN.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Megara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 22 juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkup Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, tanggal 10 Agustus 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat dihadiri oleh setiap Pejabat Pengelola Kepegawaian didampingi staf yang menangani Kepegawaian di SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.