Rabu, 15 Maret 2023 | Waktu 08.00 WITA - Selesai
Bertempat di ruang pertemuan SD Negeri 5 Panji, Pejabat Substansional Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi staf Dinas menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Anak di Sekolah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada guru-guru yang diselenggarakan oleh Sekolah SD Negeri 5 Panji sebagai narasumber dalam menyampaikan materi pencegahan kenakalan anak di sekolah mengingat pentingnya pencegahan kenakalan pada anak di sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan berakhirnya penilaian tengah semester dan dilaksanakan kegiatan jeda semester II Tahun pelajaran 2022/2023.
Konsep pencegahan kenakalan anak merupakan sebuah konsep tindakan preventif yang dapat menekan timbulnya kenakalan dan penyimpangan perilaku pada anak. Beberapa pihak yang ikut bertanggung jawab dalam memegang peranannya dalam mencegah kenakalan anak, yaitu orang tua, masyarakat, dan Negara. lingkaran pranata sosial inilah yang saling berkaitan dan dapat menentukan arah perilaku anak ke depannya. Secara garis besar, pencegahan kenakalan anak dapat diupayakan dengan memaksimalkan bebarapa metode, yaitu Pengawasan terhadap dampak negatif media massa pada anak, Peran aktif orang tua dalam mengaplikasikan tahapan pendidikan seksual bagi anak, Menciptakan hubungan yang harmonis antara bapak dan ibu dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing.
Kegiatan ini dikoordinir/dibuka melalui sambutan Kepala Sekolah Dasar Negeri 5 Panji dan dihadiri para guru beserta siswa-siswi SD Negeri 5 Panji dalam menerima sosialisasi.